SenmoNews Update
Showing posts with label RUU Pilkada. Show all posts
Showing posts with label RUU Pilkada. Show all posts

FSR-2S : Sepakat Tolak UU Pilkada Via DPR, Jika Perlu Minta Referendum Dilaksanakan

Written By Andrew T Panjaitan.ST on Thursday, October 2, 2014 | 12:17 AM


Elemen Masyarakat membahas Dalam Forum Suara Rakyat
Siantar Simalungun di Balerong, Parluasan, Siantar Utara
P.Siantar**IndoNews** Warga Siantar - Simalungun dan Perwakilan, mengadakan pertemuan di Balairong, Parluasan tepatnya di tempat Jajanan yang berada di seputaran Pasar Dwikora hari Kamis, 2/10/2014.  Pertemuan yang ramai dihadiri oleh seratusan lebih masyarakat dari berbagai Elemen mulai dari Pedagang, Pekerja, Karyawan, Supir Angkot, Abang Beca, Pedagang Kaki Lima, Hingga masyarakat umum yang tergabung dalam Pertemuan tersebut dibentuk secara spontanitas yang menamakan diri Forum Suara Rakyat Siantar Simalungun (FSR-2S)

Warga Siantar-Simalungun yang tergabung dalam Forum ini membahas tentang status Perseteruan Elit Politik antar Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia hebat yang membuat Masyarakat Siantar - Simalungun Resah bercambur geram karena tingkah laku para Elit Politik yang tidak bisa menempati Posisinya sebagai Wakil Rakyat karena tidak lagi mengarah kepada kerakyatan, tapi mengarah kepada kepentingan Partai dan Koalisi dengan mengesahkan UU Pilkada Oleh DPRD.

Seperti yang dilansir oleh Indo News, Seorang Peserta Forum Suara Rakyat Hotman Sipahutar.SPd mengatakan bahwa " UU Pilkada akan saya bawah ke Mahkamah Konstitusi untuk Mosi Penolakan dari masyarakat, masyarakat harus bergerak bersama melakukan Penolakan ini karena sudah tidak sesuai dengan konstitusi dalam kedaulatan Rakyat, ini merupakan suatu kemerosotan dari sistem DPR kita karena jika Pilkada oleh DPRD maka yang ada hanya bagi jabatan Politik dan Money politik" ujarnya.

Demikian juga dengan Andrew Tigor Panjaitan.ST menyatakan bahwa "DPR sudah melakukan Pembodohan Publik dengan mensahkan UU Pilkada Oleh DPRD" lebih lanjut dikatakannya "Kita Sudah Bosan melihat para elit yang haus kekuasaan dan memikirkan harga diri dari pada memikirkan Rakyat, Sudah saatnya Kita main di MK dan Turun kejalan untuk membuat pergerakan bahwa kita menolak UU Pilkada Via DPRD. Saya tidak ingin hanya mengatakan dengan teman-teman bahwa saya menolak UU Pilkada via DPRD, saya tidak ingin cuma ngomong diwarung mengatakan menolak UU Pilkada Via DPRD tapi saya tidak berbuat apa-apa dan hanya berdiam diri. Tapi saya ingin berbuat dan menunjukkan bahwa saya menolak UU Pilkada oleh DPRD dengan mengajak teman-teman semua lewat Aksi Turun Kejalan mengingat selama ini di media para elit politik mengatakan bahwa Rakyat mana yang menolak, maka mari bersama-sama kita tunjukkan bahwa kitalah Rakyat yang menolak".

Senada dengan Pertemuan itu PS Pasaribu seorang Purnawirawan TNI yang berumur 70 Tahun mengungkapkan Siap turun kejalan untuk penolakan Pilkada tidak langsung.

"Kita Siap Turun kejalan untuk memperjuangkan hak politik rakyat,  ini tidak bisa dibiarkan, pengesahan UU oleh DPRD merupakan suatu kemunduran, kita harus melawan ini" Tegas bapak P.S Pasaribu dengan bahasa Semangat.

hasil dari pertemuan dalam penyusunan strategi menolak UU Pilkada Oleh DPRD terdapat 3 Opsi yang dihimpun yaitu; 1. mengajukan mosi penolakan UU Pilkada Oleh DPRD ke Mahkamah Konstitusi, 2. Aksi Turun kejalan sebagai bukti bahwa masyarakat Siantar - Simalungun menolak UU Pilkada Oleh DPRD, 3. Meminta diadakan Referendum Yudisial dan jika referendum Yudisial tidak dilakukan maka , FSR-2S akan menghimpun kekuatan tingkat Nasional untuk mengajukan Referendum Semesta karena DPR sudah tidak sesuai dengan aspirasi rakyat tapi sudah menjadi Racun dalam daging dimana DPR harus dibubarkan. 

Demikian pantauan dari indo news saat diundang turut dalam menghadiri Forum Suara Rakyat Siantar Simalungun.**(jaith)





heboh...!! 5 Mahasiswa Seruduk Kantor DPR-RI Menolak RUU Pilkada tidak Langsung

Written By Andrew T Panjaitan.ST on Monday, September 22, 2014 | 8:56 PM

Ilustrasi: Penolakan Pilkada Via DPRD
Jakarta ** IndoNews** Lima mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta (GHMJ) nekat menerobos Gedung Nusantara 3 DPR tempat pimpinan DPR dan MPR berkantor. Mereka hendak berunjuk rasa mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pilkada yang diinisiasi Koalisi Merah Putih.

"Kami meminta RUU Pilkada disahkan karena 80% kepala daerah jadi koruptor karena pilkada langsung," ujar salah satu mahasiswa, Fauzi, di Gedung Nusantara 3, Senayan, Senin (22/9/2014).

Lima mahasiswa itu nekat menerobos masuk Gedung Nusantara 3. Padahal sebelumnya Sekjen DPR RI telah memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi yakni di depan Gerbang DPR atau melalui rapat audensi dengan pimpinan maupun anggota DPR yang ingin mereka temui.

Sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan petugas Pamdal DPR karena mahasiswa melawan dan menolak keluar gedung. Mereka kukuh berunjuk rasa di dalam gedung meski jelas-jelas aksi mereka telah melanggar tata tertib dan aturan pengamanan di DPR RI.

Petugas kemudian membawa kelima mahasiswa tersebut untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Satuan Objek Vital Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 


Sumber : metronews

Aksi Demo Mahasiswa Grobokan Tolak RUU Pilkada Tidak Langsung

Grobogan ** INDO NEWS – Puluhan mahasiswa Melakukan Aksi Unjuk Rasa menolak pembahasan RUU ‘Pilkada Tidak Langsung’ di DPR RI. Mahasiswa yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut menilai langkah DPR RI yang akan menetapkan RUU ini menjadi Undang-Undang (UU) pada 23 September 2014 merupakan bentuk sabotase hak-hak memilih rakyat yang sejatinya dijamin konstitusi.

“Kita harus melawan upaya DPR RI membahas RUU Pilkada Tidak Langsung, karena itu merupakan bentuk anti demokrasi,” teriak Intan bersama teman-temannya yang tergabung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) setempat di depan pintu gerbang Gedung DPRD Grobogan Jalan Bhayangkara Purwodadi.

Sambil membentangkan beberapa sepanduk bertuliskan penolakan pembahasan RUU Pilkada, para pendemo juga menuntut DPRD Grobogan juga menolak hal sama. Namun upaya masuk ke gedung wakil rakyat, mereka dihalang-halangi puluhan petugas kepolisian dan pintu gerbang dikunci dari dalam. “Hai wakil rakyat, kalau tidak mau keluar menemui kami, maka kami yang akan menemui bapak-bapak ke dalam gedung,” teriak Edi, pendemo lain. 

Menurut Edi, perlawanan untuk menolak RUU Pilkada Tidak Langsung ini penting dilakukan, karena hanya melalui pilkada langsung yang benar-benar bisa memunculkan pemimpin yang dikehendaki rakyat dan bisa dikontrol. Sementara pilkada oleh DPRD tidak ada jaminan bisa menghasilkan pemimpin berkualitas. Edi juga menegaskan, adanya argumen bahwa pilkada langsung sangat mahal adalah sesat dan menyesatkan. Justru jika pemilukada diserahkan DPRD, hal itu akan sangat berbahaya. Karena akan terjadi konspirasi antara legislatif dan eksekutif yang akan menggerogoti APBD.

Setelah orasi sekitar setengah jam, Wakil Ketua DPRD HM Nurbiwo dan anggota Komisi A HM Misbah menemui para pendemo. Dalam intinya, kedua wakil rakyat tersebut sependapat dengan para pendemo. Namun masalah pembahasan RUU Pilkada merupakan wewenang DPR RI bersama pemerintah pusat. “Kami hanya bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa. Kami juga siap menandatangani surat pernyataan penolakan RUU Pilakada Tidak Langsung,” kata Nurwibowo, yang disambut tepuk tangan para pendemo. Wakil rakyat dari PKB tersebut kemudian penandatangani surat pernyataan bermateria yang disodorkan mahasiswa. 


Sumber: krjogja

FDD Siantar Menolak RUU Pilkada Melalui DPRD

Written By Andrew T Panjaitan.ST on Saturday, September 20, 2014 | 12:22 PM

Unjuk Rasa FDD Menolak RUU Pilkada tidak Langsung
INDO NEWS **Massa yang menamakan diri Forum Diskusi Demokrat Menolak RUU Pilkada oleh DPRD. Rocky Marbun selaku Koordinator menyatakan bahwa terjadinya perubahan opsi yang dilakukan fraksi pendukung Pilkada melalui DPRD, semua semata-mata hanya untuk memenangkan kekuasaan di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi.

Aksi yang diadakan berlangsung tertib dan Aman. Mereka sangat menyayangkan sikap Para Fraksi yang mendukung Pilkada melalui DPRD karena tidak sesuai dengan Demokrasi dan Kedaulatan rakyat. Jika Pilkada melalui DPRD sama dengan era reformasi mundur kebelakang, dan bukan berusaha untuk mengubah Demokrasi yang lebih baik.



Sosial Indo News

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

About Us

 
Support : Creating Website | Senmo News Today | SenmoNews
Copyright © 2013. Senmo News Today - All Rights Reserved
Template Created by Creating blog Senmo News Published by Senmo News
Proudly powered by Blogger