SenmoNews Update
Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts
11:32 PM
Pj Walikota: “Kita Apresiasi Kinerja Banggar DPRD dan TAPD”
KUA-PPAS RP APBD 2016 RP-APBD 2017 PEMKO PEMATANGSIANTAR DI SEPAKATI
Written By Andrew T Panjaitan.ST on Wednesday, October 12, 2016 | 11:32 PM
Pj Walikota: “Kita Apresiasi Kinerja Banggar DPRD dan TAPD”
www.senmonewstoday.com - Pematangsiantar- Pemerintah Kota dan DPRD Pematangsiantar akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Tahun 2017 dan Perubahan APBD Tahun 2016, Rabu siang (12/10) di Kantor DPRD Pematangsiantar Jalan Adam Malik, setelah dibahas sejak tanggal 03 - 12 Oktober 2016.
Penandatanganan ini langsung dilakukan Penjabat Walikota, Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum bersama Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak dan Wakilnya Mangatas Silalahi SE dan Timbul M Lingga SH. Acara ini juga disaksikan segenap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar.
Pj Walikota dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Banggar DPRD bersama TAPD yang tepat waktu menyelesaikan pembahasan kedua draf KUA-PPAS.”Perlu kita pahami bersama, bahwa pagu-pagu yang terdapat pada PPAS tersebut masih sementara, yang nantinya pagu defenitifnya akan dibahas pada saat Sidang Paripurna pembahasan RP-APBD 2016 dan R-APBD 2017. Tentunya akan disesuaikan dengan sumber-sumber pendapatan yanag defenitif dari pemerintah atasan,”ujarnya.
Senada Pj. Walikota, Ketua DPRD, Eliakiam Simanjuntak juga mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD. Dirinya berharap dalam pembahasan selanjutnya juga bisa berjalan sesuai jadwal, mengingat APBD merupakan kebutuhan bersama masyarakat Kota Pematangsiantar yang akan dialokasikan dalam bentuk pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan. “Kami berharap agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu,”katanya. (Red)
4:10 AM
Implementasi 9 Nawacita Seharusnya Sudah dilaksanakan Para Menteri Kabinet Kerja
Written By Andrew T Panjaitan.ST on Thursday, November 6, 2014 | 4:10 AM
Pematangsiantar, [Kamis,06/11/2014] Implementasi dalam 9 Nawacita yang di Usung presiden Terpilih Jokowi dan wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla sebenarnya sudah sangat bagus Sekali akan tetapi sayang jika tidak segera diterapkan untuk awal Pemerintahan.
Jika Penerapan dimulai dari Sekarang dalam jangka kurang dari 1 Tahun maka Sistem Pemerintahan Indonesia akan sangat baik sehingga hal-hal ini perlu segera dilaksanakan. Kabinet Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hendaknya segera menyikapi ini atau segera mengundurkan diri jika tidak sanggup dalam Pelaksanaan Implementasi 9 Nawacita.
Saya Soroti tentang Reformasi Birokrasi, Kunci dari Suksesnya semua Implementasi ini jika Pemerintah Saat ini segara merenovasi Sistem Birokrasi yang ada mulai dari tingkat Pusat Hingga daerah, Mulai dari Pejabat tinggi hingga pejabat rendah.
Saya Rangkum isi dari Implementasi dari 9 nawacita Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk Perbaikan Sistem pemerintahan Mulai dari Sistem Politik, Sistem Hukum, sistem Birokrasi, Sistem Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat serta sistem Bisnis ekonomi jangka panjang.
- Politik Luar Negeri bebas Aktif
- Melindungi Hak Keselamatan Warga negara diluar negeri khususnya pekerja migran
- Menjamin Rasa Aman Warga negara dengan membangun Polri yang Profesional
- Memiliki Kepercayaan Publik melalui reformasi sistem kepartaian Pemilu dan lembaga perwakilan
- Meningkatkan Peranan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik dan Pembangunan
- Memperkuat Kantor kepresidenan untuk menjalankan Tugas-Tugas kepresidenan Secara lebih Efektif
- Membangun transparansi tata kelola pemerintahan
- Menjalankan Reformasi Birokrasi
- Membuka Partisipasi Publik
- Desentralisasi Asimetris
- Penataan daerah otonom baru untuk kesejahteraan
- Pemberantasan Korupsi, Penegakan HAM, Perlindungan Lingkungan Hidup dan Reformasi lembaga Penegak Hukum
- Memperkuat Komisi Pemberantasan Peradilan
- memberantas Mafia Peradilan
- Penebangan Liar, pemberantasan narkoba, Tindak pencucian uang dan Kejahatan PERBANKAN
- Menjamin kepastian Hukum Hak Kepemilikan Tanah
- Melindungi Anak, Perempuan dan kelompok Masyarakat Marjinal
- Menghormati HAM dan penyelesaian Secara berkeadilan terhadap kasus pelanggaran HAM Pada Masa Lalu
- Membangun Budaya Hukum
- Kebijakan Penciptaan Sistem Inovasi Nasional
- Memperkuat Pendidikan Kebhinekaan dan menciptakan Ruang Dialog Antar Warga
- Restorasi Sosial
- Kedaulatan Pangan, Energi dan Keuangan
ke 23 isi dari Implementasi 9 nawacita presiden terpilih tersebut hendaknya segera dimulai dalam waktu beberapa bulan ini dengan memilah-milah program apa yang dapat diselesaikan segera dan program apa yang butuh anggaran untuk pelaksanaannya. lewat ke 23 implementasi yang tertuang didalam 9 nawacita sekitar beberapa sudah seharusnya dimulai dan diselesaikan saat ini.
Oleh sebab itu kabinet kerja saat ini segera menyikapi program-program yang tertuang dalam Implementasi dari 9 Nawacita Presiden dan wakil Presiden terpilih. Sehingga menghasilkan sistem pemerintahan yang bersih, jujur dan sederhana dalam Pemerintahan indonesia hebat. (jaith)
---------------------------------------------------------------
http://politik.kompasiana.com/2014/11/06/implementasi-9-nawacita-seharusnya-sudah-dilaksanakan-para-menteri-kabinet-kerja-685056.html
11:03 AM
PPP Gabung ke KIH untuk memperebut Kursi MPR -RI 2014-2019
Written By Andrew T Panjaitan.ST on Tuesday, October 7, 2014 | 11:03 AM
![]() |
| Ilustrasi : dokumentasi |
Jakarta**Indo News ** Partai NasDem menyatakan bahwa PPP sudah resmi bergabung ke paket pimpinan MPR Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Namun bergabungnya PPP masih sebatas untuk pengajuan paket calon Pimpinan MPR, bukan untuk maksud selanjutnya, seperti untuk masuk di kabinet Jokowi-JK.
"Kan kita bicara MPR dulu, jangan loncat (ke topik menteri) dulu. Kalau kabinet lain lagi masalahnya," kata Sekjen NasDem Patrice Rio Capella di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Patrice menuturkan, dengan bergabungnya PPP, maka Hasrul Azwar akan menempati posisi calon wakil ketua MPR dalam paket calon Pimpinan MPR versi Koalisi Indonesia Hebat. Calon Ketua diisi oleh Oesman Sapta Odang dari DPD. Wakilnya, selain Hasrul, ada Ahmad Basarah dari PDIP dan seorang lagi dari PKB.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali memastikan PPP bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat dalam paket calon Pimpinan MPR. Patrice yakin bergabungnya PPP ini akan membuat kubunya memenangkan voting pimpinan MPR.
"Dalam voting tertutup nanti, kita yakin PPP solid," kata Patrice.
Labels:
Politik
1:13 PM
4 Daerah Tidak Pengaruh atas UU PILKADA Via DPRD
Written By Andrew T Panjaitan.ST on Friday, September 26, 2014 | 1:13 PM
![]() |
| Ilustri |
Jakarta -IndoNews- Hasil Akhir dari putusan DPR-RI adalah menge-Sah-kan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Jumat dinihari, 26 September 2014. Dalam putusan yang diambil melalui voting itu, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara. Sedangkan untuk Tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB, mengantongi 135 suara. Pengesahan itu pastikan pemilihan kepala daerah akan dilakukan lewat DPRD, dan tidak lagi langsung oleh rakyat lagi seperti yang terjadi pada sistem pemilihan 10 Tahun ini.
Pengaruh RUU Pilkada Via DPRD mempengaruhi masyarakat dimana Hak memilih pemimpinnya sendiri tidak dapat lagi dilakukan. Akan tetapi walaupun RUU Pilkada telah disahkan, Di Indonesia ada 4 daerah di Indonesia yang 'kebal' dengan aturan ini. Alasannya, daerah-daerah tersebut memiliki undang-undang yang lebih khusus. daerah-daerah yang dimaksud antara lain:
1. DKI Kota Jakarta
- DKI Jakarta dengan UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Jakarta yang menjadi status Daerah Khusus, mengubah sistem Kepemimpinan Pemerintahan nya. Pasal 10 disebut DKI Jakarta dipimpin oleh satu orang gubernur dibantu oleh satu orang wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Gubernur yang mengawali pertama sekali untuk kepemimpinan DKI Jakarta adalah Fauzi Bowo sejak diterapkannya undang-undang itu. Sedangkan untuk jabatan wali kota, DKI Jakarta berbeda dengan daerah lain. Dan Pasal 19 menyebut wali kota/bupati diangkat oleh gubernur atas pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari pegawai negeri sipil.
2. Daerah Istimewa Aceh
Aceh mempunyai peraturan yang berbeda. Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, disebut gubernur dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Penetapan bupati dan wali kota Aceh berbeda dengan Jakarta. Menurut Pasal 1 Ayat 9 bupati/wali kota dipilih melalui suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
3. Popinsi Papua
Awalnya melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Pasal 7 disebutkan bahwa gubernur diusulkan dan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Selanjutnya mekanisme itu diubah melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2008 yang sudah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Perppu itu menyebut gubernur dipilih melalui pemilihan langsung.
Mahkamah Konstitusi pada Maret 2011 menolak uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008. Mahkamah tidak menganggap pemilihan gubernur Provinsi Papua merupakan kekhususan Provinsi Papua yang berbeda. Sehingga pemilihan gubernur Papua tetap dilakukan secara langsung.
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta mengatur tentang posisi gubernur dan wakil gubernur DIY. Dalam Pasal 18 ayat c menyebutkan, posisi Gubernur dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono dan Wakil Gubernur dijabat Adipati Paku Alam.
Sumber: Tempo
Labels:
Politik
10:45 AM
PILKADA Via DPRD..?? Mikir dulu Donk...!!!
Written By Andrew T Panjaitan.ST on Friday, September 19, 2014 | 10:45 AM
![]() |
| Ilustrasi : RUU PILKADA |
Koment Bang jaith-- Era Reformasi yang sudah menghabiskan masa 10 Tahun telah membawa perubahan kepada Pola Pikir Masyarakat. Kebebasan berbicara dan kebebasan untuk mengajukan pendapat merupakan cerminan kemajuan bangsa Indonesia.
Perubahan demi Perubahan untuk membentuk Indonesia yang Maju dan jaya. Indonesia yang mampu bersaing di era globalisasi saat ini.
polemik pun terjadi setelah selesai masa Pilpres 2014 usai. Era Reformasi yang dibangun lewat pemilihan langsung selama 10 Tahun ini telah membawa perubahan negara dan daerah selama 10 tahun ini. perkembangan disegala aspek pun mulai terjadi, bahkan perkembangan wacana dan asumsi pun mulai di lihat saat ini.
Kendatipun demikian, Pasca Pilpres pun berkembang tentang Pilkada via DPRD yang sekarang sedang di bahas para elit partai dan elit dewan yang terhormat, disisi lain, rakyat berharap agar demokrasi yang telah di bangun selama ini terpelihara dan diteruskan, sehingga menghasilkan pemimpin yang lahir dari rakyat bukan pemimpin yang lahir dari janji-janji keuntungan dan janji-janji proyek.
Politik bermain, Politik bersliweran diantara orang-orang yang rakus kekuasaan, demi mengembangkan sayap dan tidak menerima kekalahan maka membentuk kekuasaan bawah tanah dengan mengadakan penyusunan RUU Pilkada via DPRD dengan menghapus sistem Pilkada Via Rakyat.
Para Dewan disenayan yang mendukung program RUU Pilkada via DPRD menyatakan bahwa RUU ini dibentuk untuk mengurangi anggaran Pemilihan, dan juga mengurangi tingkat Korupsi Kepala Daerah, Para dewan membawa bahasa sila ke 4 Pancasila dan menggarisbawahin kata "Perwakilan". tapi ada yang mereka Lupakan bahwa, UUD 1945 BAB 1 ayat 1 menyatakan Kedaulatan di tangan Rakyat, mereka Juga melupakan status Otonomi daerah, Mereka juga melupakan status Rakyat sebagai Penggerak Roda Pemerintahan Pusat maupun Daerah. Mereka Juga melupakan Hak Rakyat yang hanya tinggal 1, yaitu memilih Pemimpin Daerah atau Nasional. Bukankah Selama ini Hak Rakyat sudah dikuasai, bukankah selama ini Rakyat sudah menjadi Penghasilan dan Keuntungan buat mereka dan berdirinya negara NKRI. tidak ada lagi Kemerdekaan, Urusan Indonesia, Urusan Rakyat hanya diatur dengan Uang. selalu bercerita Pajak,..Pajak... dan Pajak. tapi tidak mendapatkan HAK nya... ini sama saja membodohin rakyat..
Pemerintahan yang bersih. itu harapan rakyat.
Rakyat berharap Pemerintahan yang bersih di Indonesia. Cerita PILKADA dapat menyebabkan Korupsi maka perlu dipertanyakan yang utama adalah Para kepala Daerahnya. yaitu Para Calon yang bertarung untuk PILKADA langung. Jika Anggota Dewan mau menyalahkan Rakyat atas terjadinya Money Politik, terlebih dahulu Para Dewan Berkaca untuk tidak Korupsi, Kolusi, Nepotisme.
Mengapa Terjadi Money Politik pada saat PILKADA Langsung?
1. Masyarakat tidak mengenal sosok calon Pemimpinnya. Karena calon Pemimpin tidak Pernah berbuat dan tidak nampak Kinerjanya.
2. Masyarakat tidak pernah meminta uang untuk memilih, tapi Para Calon lah yang memilih memberi Uang Untuk Menang.
3. Calon Kepala Daerah yang Haus Kekuasaan pasti akan melakukan Money Politik. Tapi calon Kepala Daerah yang memikirkan Kepentingan Rakyat dan mau mengubah kehidupan Ekonomi Rakyat akan menawarkan Program-Program yang mensejahterakan Rakyat.
4. Calon Kepala Derah yang haus Kekuasaan akan menghalalkan segala cara.
5. dll ditambah biaya Kapal untuk menjadi calon Kepala Daerah,
Nah, Jika kepala daerah Dipilih DPRD?
1. tidak akan ada Pemimpin yang Pro Rakyat.
2. Akan memicu terjadi nya Bagi-bagi Proyek atau istilah "ABS" Asal bapak Senang
3. Akan menyebabkan terjadinya Kolusi dan nepotisme dalam pemerintahan.
4. Akan menyebabkan Istilah Korupsi Syariah. dimana Korupsi dapat dilakukan oleh Kepala daerah dan DPRD yang menyebabkan rakyat mulai ditelantarkan dan menjadi ada Istilah, "Daerah Kita yang Punya"
5. kemunduran dalam tatanan sistem berdemokrasi.
6.dll
oleh Karena itu, pemikiran para elit Dewan yang terhormat sangatlah Salah. Karena yang memberi Musim Money Politik adalah Oknum calon tersebut. mengingat Rakyat banyak yang lapar, dari segi ekonomi.
oleh karena itu, seharusnya para dewan tidak memikirkan RUU PILKADA tidak Langsung tersebut, tapi mereka memikirkan tentang RUU kesejahteraan Rakyat Indonesia lewat jaminan kepada Rakyat.
Salam Persatuan Indonesia Untuk Indonesia Hebat
10:22 AM
RUU PILKADA: PPP dan PAN akankah Berani Seperti Demokrat
![]() |
| Ilustrasi RUU PILKADA |
JAKARTA -- Sejumlah kalangan menilai partai politik yang masuk dalam Koalisi Merah Putih akan mengikuti jejak Partai Demokrat dalam mendukung pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara langsung.
Pengamat Hukum dan Tata Negara Refly Harun mengatakan partai politik yang berpotensi mengubah haluan seperti Partai Demokrat a.l. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Aprtai Amanat Nasional (PAN).
“Dari dua partai itu, PPP yang paling berpotensi mengikuti jejak Demokrat,” katanya kepada bisnis, Jumat (19/9/2014).
Refly memaparkan perpecahan di internal PPP menyulut aksi perubahan dukungan pilkada secara langsung. “Jika Suryadharma Ali sudah tidak menjadi ketua PPP, pasti sudah berubah haluan,” katanya.
Namun untuk PAN, sentimen Amien Rais masih mendominasi suara partai tersebut. “Saya tidak melihat Hatta Rajasa berkeinginan untuk mengubah sistem pilkada yang diselenggarakan oleh DPRD.”
Namun, dukungan dari koalisi merah putih a.l. PPP, PAN, Partai Golkar, maupun Partai Gerindra dalam meloloskan RUU pilkada dengan penyelenggaraan oleh DPRD itu masih tergantung voting saat paripurna mendatang.
Begitu juga dengan suara partai pendukung pilkada secara langsung a.l. Partai Demokrat, PDIP, PKB, dan Partai Hanura. “Jika semua datang dan memberikan hak suara mereka dalam voting, pasti menang.”
Peneliti Politik LIPI Siti Zuhro mengungkapkan postur 16 menteri dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla cukup menjadi tawaran politik bagi sejumlah parpol untuk mengubah peta politik yang mempengaruhi kebijakan fraksi di parlemen.
Dengan hadirnya petinggi parpol pendukung Koalisi Merah Putih dalam Rakernas PDIP di Semarang, Jawa Tengah, menurutnya, cukup menjadi indikator bahwa PDIP sedang melakukan komunikasi politik dengan partai-partai pendukung koalisi pengusung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Semua bisa terjadi sebelum kabinet diumumkan. Mereka masih mengadakan deal-deal politik meski dalam waktu singkat. Jokowi kan akan mengumumkan nama-nama menterinya dalam waktu dekat.”
10:12 PM
Dikritik soal Jatah Menteri untuk Parpol, Ini Jawaban Jokowi
Written By Andrew T Panjaitan.ST on Wednesday, September 17, 2014 | 10:12 PM
JAKARTA, KOMPAS.com — Porsi kursi menteri yang presiden terpilih Joko Widodo untuk partai politik dinilai terlalu besar. Jokowi akan memberikan 16 kursi menteri untuk diisi calon dari kalangan partai politik. Kritik pedas pun mengalir karena dianggap tak sesuai dengan janjinya ketika kampanye yang menyatakan akan membentuk kabinet kerja dan membangun koalisi tanpa bagi-bagi kekuasaan.
Apa tanggapan Jokowi atas kritik itu?
Ia hanya merespons santai. Menurut Gubernur DKI Jakarta itu, yang terpenting adalah pemilihan nama menteri yang menduduki posisi itu.
"Yang penting kan orang yang mendudukinya. Yang penting siapa yang ada di situ. Bukan soal jumlah ya," kata Jokowi seusai melepas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2014).
Jokowi mengatakan, ia terbuka menerima masukan nama-nama calon menteri dari pihak mana pun, termasuk partai pendukungnya.
"Ya enggak apa-apa. Siapa pun siapkan nama, enggak apa-apa," katanya.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan ada 34 kementerian di kabinet. Sebanyak 18 kementerian akan dipimpin oleh menteri dari kalangan profesional dan 16 kementerian dari partai politik.
Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mengatakan, alokasi jumlah menteri untuk partai itu akan diberikan kepada partai pendukung. Menurut dia, pemerintahan mendatang dihadapkan pada realitas politik yang mewajibkan perlunya keterwakilan partai di pemerintahan demi menjaga hubungan dengan partai-partai di DPR.
Sumber: Kompas
Labels:
Politik
10:04 PM
Dua Partai Koalisi Merah Putih Akan Hadir di Rakernas PDI-P
foto:tribun/Danny Permana
Koalisi Merah Putih saat penyerahan Piagam Koalisi Permanen |
JAKARTA, Indo News - Dua partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan hadir di pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan. Rakernas tersebut digelar di Semarang Jawa Tengah, dan pembukaannya berlangsung pada Jumat (19/9/2014).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Achmad Basarah menjelaskan, kepastian kehadiran dua partai Koalisi Merah Putih itu telah didapatkan beberapa hari lalu. Basarah salah satu pengurus PDI-P yang mendampingi Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo dan Ketua Bidang Politik DPP PDI-P Puan Maharani saat berkomunikasi dengan dua partai tersebut.
"Pejabat tinggi dua partai itu sudah menyatakan akan hadir," kata Basarah, saat dihubungi, Kamis (18/9/2014).
Namun, Basarah tak bersedia menyebut partai yang dimaksud. Ia menolak menyampaikan karena menjaga etika politik yang telah terbangun.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya telah menerima undangan untuk hadir di pembukaan Rakernas IV PDI-P. Jika tak ada halangan berarti, ia akan mendampingi pelaksana tugas Ketua Umum PPP Emron Pangkapi untuk hadir di acara tersebut.
"Iya (sudah diundang), Insya Allah kami hadir," kata Suharso, Rabu (17/9/2014).
Rakernas PDI-P merupakan rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang diperluas. Sesuai dengan AD/ART PDI-P, rakernas diadakan paling sedikit satu kali dalam setahun. Tema rakernas tahun ini adalah “Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat” dengan sub tema “Mengisi Tahun Kemenangan Dengan Jalan Trisakti."
Rakernas dimaksudkan untuk mengevaluasi program kerja, merancang program kerja partai dan menyikapi berbagai persoalan di internal, persoalan nasional maupun internasional. Rakernas IV PDI-P digelar di Semarang, Jawa Tengah, 19-21 September 2014.
Rencananya, akan hadir sekitar 1.500 kader PDI-P dari tingkat pusat sampai daerah tingkat I dan II, seluruh kepala daerah dari PDI-P di seluruh Indonesia, anggota fraksi PDI-P, dan perwakilan organisasi sayap PDI-P.
Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla juga akan hadir bersama pimpinan partai pendukung. Rakernas IV PDI-P akan diawali dengan sebuah pernyataan resmi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tentang perubahan posisi PDI-P menjadi partai pemerintah.
Sumber: Kompas
Labels:
Politik
2:17 AM
SBY Minta Presiden di Beri Wewenang Pecat Kepala Daerah
![]() |
Presiden SBY dan presiden terpilih Joko Widodo
memberikan keterangan pers bersama
|
JAKARTA, Indo News — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluh tidak memiliki wewenang untuk memecat kepala daerah yang tidak bekerja maksimal. SBY pun meminta agar pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dapat memuat wewenang bagi presiden untuk bisa memberikan sanksi kepada kepala daerah yang berkinerja buruk.
"Kami sering mendengar di media massa, sejumlah kepala daerah memiliki kinerja yang buruk, memiliki disiplin, dan perilaku tidak baik. Nah, belum ada aturan yang tegas dan jelas untuk mengatasi permasalahan itu," ujar SBY saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (17/9/2014).
SBY mengakui bahwa pengawasan kinerja kepala daerah merupakan domain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun, dia melihat fungsi itu belum terlalu tegas dijalankan sehingga tidak menjawab permasalahan.
SBY lalu menyinggung penghargaan kepada kepala daerah yang kerap dia berikan.
"Akan tetapi, jika ada yang berkinerja buruk, kewenangan presiden tidak ada. Saya bisa memberhentikan gubernur, wali kota, jika ditetapkan sebagai terdakwa, lalu diberhentikan, tetapi apa harus menunggu (gubernur atau wali kota) menjadi terdakwa kalau saya harus memberhentikannya? Padahal kinerjanya buruk, pembangunan tidak ada," ucap SBY.
Oleh karena itu, SBY meminta agar ada sistem penghargaan dan sanksi yang berjalan seimbang. Dia berharap agar aturan penerapan sanksi itu bisa dimasukkan ke dalam RUU Pemda yang tengah dibahas di DPR.
Dengan adanya tambahan klausul soal wewenang presiden menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah berkinerja buruk, SBY menilai bahwa presiden mendatang dapat menjalankan roda pemerintahannya dengan lebih baik.
"Masalah yang saat ini terjadi (pada) pemerintahan saat ini jangan sampai terjadi pada pemerintahan mendatang," kata Presiden.a
2:08 AM
JAKARTA, INDONEWS — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, jatah 16 kursi yang disiapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk kalangan dari partai politik bukan merupakan politik transaksional. Dia berpendapat bahwa partai politik memang seharusnya dilibatkan dalam pembentukan kabinet.
"Tidak ada transaksi, tapi sayang juga kalau tidak dilibatkan partai politik. Apa arti peran partai politik kalau dia tidak diperankan," ujar Paloh seusai menghadiri acara penutupan Sekolah Legislatif Pimpinan DPRD Provinsi dan Kab/Kota dari Partai Nasdem, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/9/2014).
Paloh meminta kepada masyarakat agar jangan ada konotasi dan persepsi seakan-akan representasi menteri dari partai politik adalah hal yang buruk. Menurut dia, institusi partai politik sangat penting dalam membangun demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
"Jadi kalau partai politik ini tidak diperankan secara baik, maka sistem demokrasi dalam konstitusi kita akan terimbas dan rusak," ujar Paloh.
Terkait dengan syarat Jokowi yang tidak memperbolehkan menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan partai, Paloh menyetujui hal tersebut. Menurut Paloh, representasi menteri dari partai politik tidak boleh lagi menjabat posisi sebagai eksekutif di dalam partai politik.
"Ini saatnya jadi menteri masih merangkap sebagai ketum parpol sudah saatnya kita tinggalkan. Ada asas kepantasan di sana," kata Paloh.
Sumber : Kompas.com
Tidak Ada Janji Politik Untuk Menteri Tapi Sayang Jika tidak di Libatkan
![]() |
| Surya Paloh (Nasdem) |
"Tidak ada transaksi, tapi sayang juga kalau tidak dilibatkan partai politik. Apa arti peran partai politik kalau dia tidak diperankan," ujar Paloh seusai menghadiri acara penutupan Sekolah Legislatif Pimpinan DPRD Provinsi dan Kab/Kota dari Partai Nasdem, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/9/2014).
Paloh meminta kepada masyarakat agar jangan ada konotasi dan persepsi seakan-akan representasi menteri dari partai politik adalah hal yang buruk. Menurut dia, institusi partai politik sangat penting dalam membangun demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
"Jadi kalau partai politik ini tidak diperankan secara baik, maka sistem demokrasi dalam konstitusi kita akan terimbas dan rusak," ujar Paloh.
Terkait dengan syarat Jokowi yang tidak memperbolehkan menteri merangkap jabatan sebagai pimpinan partai, Paloh menyetujui hal tersebut. Menurut Paloh, representasi menteri dari partai politik tidak boleh lagi menjabat posisi sebagai eksekutif di dalam partai politik.
"Ini saatnya jadi menteri masih merangkap sebagai ketum parpol sudah saatnya kita tinggalkan. Ada asas kepantasan di sana," kata Paloh.
Sumber : Kompas.com
Labels:
Politik













