Pj Walikota: “Kita Apresiasi Kinerja Banggar DPRD dan TAPD”
www.senmonewstoday.com - Pematangsiantar- Pemerintah Kota dan DPRD Pematangsiantar akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Tahun 2017 dan Perubahan APBD Tahun 2016, Rabu siang (12/10) di Kantor DPRD Pematangsiantar Jalan Adam Malik, setelah dibahas sejak tanggal 03 - 12 Oktober 2016.
Penandatanganan ini langsung dilakukan Penjabat Walikota, Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum bersama Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak dan Wakilnya Mangatas Silalahi SE dan Timbul M Lingga SH. Acara ini juga disaksikan segenap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar.
Pj Walikota dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Banggar DPRD bersama TAPD yang tepat waktu menyelesaikan pembahasan kedua draf KUA-PPAS.”Perlu kita pahami bersama, bahwa pagu-pagu yang terdapat pada PPAS tersebut masih sementara, yang nantinya pagu defenitifnya akan dibahas pada saat Sidang Paripurna pembahasan RP-APBD 2016 dan R-APBD 2017. Tentunya akan disesuaikan dengan sumber-sumber pendapatan yanag defenitif dari pemerintah atasan,”ujarnya.
Senada Pj. Walikota, Ketua DPRD, Eliakiam Simanjuntak juga mengapresiasi kinerja Banggar dan TAPD. Dirinya berharap dalam pembahasan selanjutnya juga bisa berjalan sesuai jadwal, mengingat APBD merupakan kebutuhan bersama masyarakat Kota Pematangsiantar yang akan dialokasikan dalam bentuk pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan. “Kami berharap agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu,”katanya. (Red)






Post a Comment