![]() |
| Kiri-Kanan: Purba,Andrew T.Panjaitan,ST, Doni,Saddan Sitorus |
Pematangsiantar**Indonews** Masa Forum Suara Rakyat Siantar Simalungun (FSR-2S) melakukan Aksi damai di kantor DPRD Kota Pematangsiantar.
Kamis, 16 Oktober 2014, Masa Forum Suara Rakyat Siantar Simalungun (FSR-2R) yang berjumlah lebih kurang seratusan orang datang seruduk kantor anggota dewan untuk menyampaikan Penolakan UU Pilkada Oleh DPRD. Dalam Aksi Damai yang dilakukan Oleh Forum Suara Rakyat Siantar Simalungun Dimana Koordinator Hotman Sipahutar SPd sedangkan untuk Koordinator Aksi Lapangan Andrew Tigor Panjaitan.ST menyatakan bahwa mereka datang ke kantor DPRD untuk menyampaikan Petisi tentang UU Pilkada oleh DPRD.
Pernyataan Sikap Politik Rakyat Pematangsiantar-Simalungun pada saat melakukan Aksi Damai:
- Kami warga Negara Indonesia dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten simalungun tidak mengkui dan menolak UU Pilkada No 22/2014 yang di tetapkan oleh DPR RI, dan kami menginginkan PILKADA langsung oleh rakyat.
- Kami warga Negara Indonesia dari kota Pematangsiantar dan kebupaten simalungun, menolak dan tidak mengakui Perpu No 1 dan 2, hasil produk politik hukum presiden SBY. Dimana bliau sebagai ketua umum partai democrat yang para kadernya di DPR RI telah melakukan aksi Walk Out dan beliau sendiri dipilih berdasarkan hasil pemilihan umum langsung.
- Kami warga Negara Indonesia dari kota Pematangsiantar dan kebupaten simalungun, untuk memohon dengan hormat kepada bapak Presiden terpilih Jokowidodo dan pimpinan MK untuk segerah melakukan reperendum rakyat untuk mengatasi hasil produk politik hokum DPR RI (UU Pilkada No 22/2014). Dan bapak presiden SBY (Perpu No 1 dan 2 tahun 2014) sehingga menimbulkan ketidak jelasan hokum dan membingungkan rakyat Indonesia.
- Kami warga Negara Indonesia dari kota Pematangsiantar dan kebupaten simalungun, mengecam dan mengutuk DPR RI yang telah menetapkan UU Pilkada No 22/2014 sehingga terjadi perampasan serta perampokan hak-hak politik (Hak memilih dan hal suara ) warga Negara Indonesia.
- Kami warga Negara Indonesia dari kota Pematangsiantar dan kabupaten simalungun, mendorong presiden terpilih bapak jokowi dodo dan wakil presiden bapak yusuf kalla untuk berani mengadaka revolusi total guna membersihkan para pejabat politik demokrasi.
Salah Satu Masa mengatakan, "Gimana ini, Anggota Dewan Sudah Pulang jam segini, apa artinya di gaji Besar jika Rakyat nya tidak dapat menjumpai wakil rakyat nya" dan beberapa masa dari FSR-2S juga mengatakan bahwa ini uda keterlaluan, mending DPRD dibubarkan saja, jika rakyat menjumpai mereka tapi mereka tidak ada satupun yang tampak".
Koordinator Forum Suara Rakyat Siantar - Simalungun mengatakan bahwa akan kembali esok untuk menyampaikan petisi ke DPRD Kota Pematangsiantar. dan Akhirnya Masa keluar dari Halaman Kantor DPRD dibawa oleh Koordinator Aksi Lapangan Andrew Tigor panjaitan.ST ke arah Lapangan Adam malik lalu membubarkan diri. (jaith)






Post a Comment