Home » » Sidang Perdana Gugatan UU TPPPU Akil Digelar MK

Sidang Perdana Gugatan UU TPPPU Akil Digelar MK

Written By Andrew T Panjaitan.ST on Friday, August 29, 2014 | 10:24 PM

Akil Mocthar status terdakwa suap 
JAKARTA -Indo News- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana pengujian Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diajukan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Jumat (29/8/2014).

Sidang yang akan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut mengagendakan pemeriksaan pendahuluan.
Akil, terdakwa kasus dugaan suap sejumlah sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan TPPU itu merasa dirugikan atau berpotensi dirugikan dengan berlakunya Pasal 2 Ayat (2), Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Ayat 1 UU TPPU.

Seperti diketahui, Akil Mochtar sudah divonis seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Mantan Anggota DPR Fraksi Golkar itu tersangkut dugaan suap sengketa pemilukada di MK dan dugaan TPPU.

Share this article :

Post a Comment

Sosial Indo News

Subscribe via RSS Feed If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.

About Us

 
Support : Creating Website | Senmo News Today | SenmoNews
Copyright © 2013. Senmo News Today - All Rights Reserved
Template Created by Creating blog Senmo News Published by Senmo News
Proudly powered by Blogger